TUGAS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
LANJUTAN SEM.6
FAKULTAS EKONOMI/ MANAJEMEN
UNIVERSITAS SIMALUNGUN
PEMATANG SIANTAR
Oleh : Dwika Hariansyah Ritonga
135000299
Fak.
Ekonomi/ Manajemen
Intro : Apa yah ...?
Oh ya..!, sekedar berbagi jawaban tugas MSDM Lanjutan
selagi Bulan Ramadhan sekalian perbanyak amal buat teman- teman yang belum
mengerjakan tugas Pak Johanes W. Purba dan untuk Arsip dimasa depan Supaya ada
pertinggal yang pernah kuliah itu.
Hehe..., sudah lah lupakan
saja intro-nya Mungkin yang menulis lagi lapar karena memang belum waktunya
buka puasa dan Lagi pusing mikirin Bayar
ujian semester ini.
Mari kita langsung ke TKP...
dan semoga Bermanfaat.
Jawab;
Menurut John J.W Neuner Phd. yang tepat menjadi seorang penilai
terdapat 3 kemungkinan yaitu ;
a. Penilaian pegawai dapat
dilakukan oleh atasannya langsung, kemudian direvisi oleh kepala bagian.
b. Penilaian pegawai dapat
dilakukan oleh atasannya langsung, dengan dibantu oleh satu atau dua orang
asistennya.
c. Penilaian pegawai dapat
dilakukan oleh atasannya langsung, dan apabila hasilnya tidak memuaskan, maka
dibuat suatu verifikasi atau dilakukan sekali lagi oleh satu dua orang
temannya.
2. Sebutkan keuntungan dan
kelemahan Manajemen By Objeck ( MBO )...?
Jawab;
Keuntungan
Manajemen By Objeck ( MBO ) antara lain :
·
Meningkatkan Koordinasi antara tujuan dan rencana.
·
Memperjelas prioritas dan ekspetasi.
·
Memungkinkan komunikasi vertikal dan Horizontal antar atasan dan
bawahan maupun sesama karyawan.
·
Meningkatkan motivasi karyawan.
·
Dapat menjalankan pengawasan lebih efektif.
Kelemahan Manajemen By Objeck ( MBO ) antara lain :
·
Membutuhkan waktu yang lama hingga terkesan terjadi pemborosan waktu.
·
Adanya ketergantungan yang besar terhadap pihak lain.
·
Terlalu menekankan pada tujuan jangka pendek.
3 Jelaskan kesalahan yang
mungkin dilakukan oleh penilai berkaitan dengan faktor manusia, dimana penilai
tidak dapat terlepas dari unsur Subjecktif dalam diri manusia..?
Kesalahan yang mungkin dilakukan oleh penilai diantaranya :
Jawab;
·
Hallo Effect dan Horn Effect
yaitu kesalahan penilaian
yang dipengaruhi sifat, penampilan, kepribadiaan seorang individu.
·
Kecenderungan menilai rata- rata cukup atau menengah.
yaitu penilai kurang berani mencantumkan
nilai yang rendah atau pun nilai tinggi hasil penilaian.
·
Karena kemurahan hati.
yaitu kesalahan penilaian
karena tidak tega mencantumkan nilai sebenarnya , karena khawatir akan
menjatuhkan mental karyawannya.
4. Bagaimanakah syarat dalam
penetapan promosi...?
Jawab;
Syarat penetapan promosi menurut Nitisemito ( 1995 : 82 ) yaitu :
·
Pengalaman
·
Tingkat Pendidikan
·
Loyalitas
·
Kejujuran
·
Tanggung Jawab
·
Kepandaian dalam bergaul
·
Prestasi kerja
·
Inisiatif dan Kreativitas
5. Sebutkan perbedaan teori X (
Negatif ) dengan teori Y ( Positif )...?
Jawab;
Teori X ( Negative ) merumuskan asumsi seperti :
·
Karyawan sebenarnya tidak suka bekerja dan jika ada kesempatan dia akan
menghindari atau bermalas- malasan dalam bekerja ( jadi tersingung saya )
·
Semenjak karyawan tidak suka atau tidak menyukai pekerjaannya mereka
harus diatur dan dikontrol bahkan mungkin ditakuti untuk menerima sanksi hukum
jika tidak bekerja dengan sungguh- sungguh.
·
Karyawan akan menghindari tanggung jawabnya dan mencari tujuan formal
sebisa mungkin.
·
Kebanyakan karyawan menempatkan keamanan diatas faktor lainnya yang
berhubungan erat dengan pekerjaan dan akan menggambarkan nya dengan sedikit
ambisi.
Teori Y ( Positive ) merumuskan asumsi seperti :
·
Karyawan dapat memandang pekerjaannya sebagai sesuatu yang wajar.
·
Manusia akan melatih tujuan pribadi dan pengontrolan diri sendiri jika
mereka melakukan komitmen yang sangat objecktive.
·
Kemampuan untuk melakukan keputusan yang cerdas dan inovatif adalah
tersebar secara meluas diberbagai kalangan, tidak hanya dari kalangan Top
Manajement atau dewan redaksi.
6. Ada 3 faktor yang
mempengaruhi individu dalam bekerja, sebutkanlah ke 3 faktor tersebut..?
Jawab;
Faktor yang mempengaruhi individu dalam bekerja antara lain :
·
Faktor Fisik seperti: individu
sudah tidak sanggup atau tidak mampu menjalankan kewajibannya dikarenakan
sakit, berusia lanjut ataupun sebab lainnya.
·
Faktor non- Fisik seperti : individu merasa tidak cakap atau mahir
dalam melaksanakan kewajibannya ataupun kurangnya motivasi dalam bekerja.
·
Faktor kondisi lingkungan : dimana individu merasa tidak nyaman untuk
menjalankan kewajibannya dikarenakan tempat, atau kondisi lingkungan yang tidak
sesuai dengan harapannya.
7. Apakah tujuan utama
ditetapkannya Upah Minimum ( UMP/ UMR/
UMK )..?
Jawab;
Tujuan utama ditetapkannya UMP/ UMR/ UMK adalah sebagai jaring pengaman
( Safety Nett ) dan untuk mencegah agar upah tidak terus melorot dibawah daya
beli pekerja.
8. Bagaimanakah yang dimaksud
dengan Upah Minimum harus layak dalam ketenaga kerjaan...?
Jawab;
Yang dimaksud Upah Minimum harus layak dalam ketenagakerjaan sesuai
pasal 109 dari UU. No 25 tahun 1997 antara lain berbunyi :
·
Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang layak.
·
Untuk mewujudkan penghasilan yang layak, maka ditetapkan perlindungan
pengupahan.
·
Pemerintah menetapkan Upah Minimum atas dasar kebutuhan hidup layak.
·
Upah hasil kesepakatan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum.
9. Apakah yang dimaksud pemberhentian...?
Jawab ;
Pemberhentian adalah Sebagai pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban diantara mereka.
10. Bagaimanakah cara pembiayaan pensiun yang dibiayai oleh perusahaan...?
Jawab;
Pembiayaan yang dibiayai oleh perusahaan dapat dilakukan dengan cara :
Jawab ;
Pemberhentian adalah Sebagai pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban diantara mereka.
10. Bagaimanakah cara pembiayaan pensiun yang dibiayai oleh perusahaan...?
Jawab;
Pembiayaan yang dibiayai oleh perusahaan dapat dilakukan dengan cara :
Pembiayaan jaminan hari tua yaitu pembiayaan yang dilakukan dengan cara memotong sebagian keuntungan perusahaan untuk disetor kedana jaminan hari tua, sehingga dengan cara ini pihak perusahaanlah yang menanggung beban dalam jaminan hari tua pegawainya.
adapun cara lain dapat dilakukan dengan memotong sebagian upah pegawai dan selanjutnya disetorkan kedana jaminan hari tua, sehingga dengan cara ini pihak perusahaan hanya memberikan bantuan saja.
Sekian info untuk kali ini....
Berhubung penulis masih banyak kerjaan, penulis pamit...
“Kalau ada sumur diladang,
Boleh kita menumpang mandi
Kalau ada umurku panjang,
Semoga bisa posting lagi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar